Format Daftar 1 (satu)
Format Daftar 1 (satu) : Daptar satu adalah data sekolah yang harus dilaporkan setiap
bulannya kepada UPTD Pendidikan Kecamatan setempat. Data-data yang terdapat
dalam daftar 1 meliputi data siswa, tanah, bangunan, jenis ruang, sarana
pendukung, perlengkapan, buku pegangan, alat praga/praktik/KIT, sumber dana,
penggunaan dana, absensi murid dan data pendidik dan kependidikan.
Data
siswa pmeliputi : data siswa bulan lalu, siswa keluar, siswa masuk, jumlah
akhir, siswa menurut umur, putus sekolah, dan siswa yang mengulang. Data tanah
meliputi : Tanah kabupaten, desa, yayasan, perorangan, jumlah, luas, no pensil,
tahun pembelian, harga, sertifikat no. Data bangunan meliputi : Bangunan baik,
sedang, rusak dan jumlah. Jenis ruang meliputi : ruang kelas, ruang guru, ruang
kepala sekolah, ruang perpustakaan, rumah dinas, dan lainnya, kondisi baik,
sedang, rusak, tahun terakhir rehab, nilai bantuan, pelaksana, dan sumber
bantuan. Sarana pendukung meliputi : kesediaan listrik, WC, air, telepon dan
lainnya. Perlengkapan meliputi : meja murid, kursi murid, meja guru, kursi
guru, lemari, papan tulis, rak buku, kursi tamu, komputer, mesin tik, papan
data dan lainnya. Buku pegangan meliputi : Buku siswa, buku guru, jumlah, Alat
praga/praktik/KIT meliputi : Alat praga PKn, B. Indonesia, Matematika, IPA,
IPS, PJOK, Mulok dan lainnya. Pengguna dana meliputi : Kegiatan PSB, buku teks
dan referensi, kegiatan kesiswaan, ulangan dan evaluasi, ATK dan habis pakai,
pengembangan profesi guru, honorarium bulanan, perawatan sekolah, daya dan
jasa, transport siswa miskin dan lainnya, penjumlahan dan pengeluaran. Absensi
murid meliputi : Sakit, izin, lainnya, jumlah. Data tenaga pendidik dan
kependidikan meliputi : Nama, Tempat tanggal lahir, NIP dan NUPTK, Gol/Ruang,
masa kerja golongan, masa kerja keseluruhan, agama, jenis kelamin, status
pernikahan, status kepegawaian, kualifikasi pendidikan, jurusan, mata pelajaran
yang diajarkan, TMT, Mengajar di kelas, jumalah jam mengajar/minggu, tanggal
dan no besluit terakhir, pejabat pendatanganan SK, Sertifikasi tahun dan
keterangan
Itulah
paparan mengenai isi dari daftar satu yang harus di laporkan oleh sekolah setiap
bulannya ke UPTD Kecamatan setempat. Adapun data-data tersebut harus
benar-benar sesuai dengan kenyataan data di sekolah. Untuk mengesahkan nya di
bubuhi tanda tangan kepala sekolah, pengawas, dan diketahui oleh Kepala UPTD
Pendidikan Kecamatan setempat.
Preview Format Daftar Satu
Berikut contoh Format daftar satu >>> (download)