Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP)

Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP) : Hakikat Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP) sebgai muara dari Program S.1 PGSD dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang dapat meningkatkan kemampuan keprofesionalan guru SD dalam mengelola pembelajaran. Sebagai seorang profesional, guru SD bertanggung jawab sebagai guru kelas yang dituntut untuk memperbaiki dan/atau meningkatkan kualitas proses pembelajaran dalam rangka menigkatkan kualitas belajar siswa.
Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP)
Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP)
Kompetensi yang diharapkan setelah mengikuti PKP adalah mampu memperbaiki dan/atau meningkatkan kualitas pembelajaran yang diajarkan di SD dengan menerapkan kaidah-kaidah penelitian tindakan kelas (PTK). Secara lebuh khusus mahasiswa diharapkan mampu :

Merencanakan perbaikan/penigkatan kualitas pembelajaran berdasarkan hasil inkuiri melalui refleksi setelah pembelajaran berlangsung.
Melaksanakan perbaikan/peningkatan kualitas pembelajaran dengan menerapkan kaidah dan prinsip PTK. 

Mempertanggung jawabkan tindakan perbaikan/peningkatan kualitas pembelajaran secara ilmiah dalam bentuk laporan.

Dengan dikuasinya ketiga kaidah tersebut, kemampuan profesionalan guru akan semakin berkembang. disamping itu, laporan PKP dapat digunakan sebagai laporan karya ilmiah untuk keperluan pengumpulan angka kredit (keniakan pangkat) bagi guru.

Berikut contoh laporan PKP Program S.1 PGSD : (download)


Referensi Artikel Lainnya :


    Subscribe to receive free email updates: