Buku Pegangan Pembina Pramuka Terbaru

Buku Pegangan Pembina Pramuka Terbaru : 
PENGETAHUAN DASAR KEPRAMUKAAAN

1.1. KIASAN DASAR
(1) Penggunaan Kiasan Dasar, sebagai salah satu unsur terpadu dalam  Kepramukaan, dimaksudkan untuk mengembangkan imajinasi, sesuai dengan usia dan perkembangannya yang mendorong kreativitas dan keikutsertaan dalam kegiatan. Kiasan Dasar tidak hanya menarik, menantang, dan merangsang tetapi harus disesuaikan dengan minat, kebutuhan, situasi dan kondisi anggota muda dan anggota dewasa muda. 

(2) Kiasan Dasar disusun atau dirancang untuk mencapai tujuan, dan sasaran pendidikan dalam Kepramukaan untuk tiap golongan serta merupakan proses Metode Kepramukaan yang bersifat tidak memberatkan anggota muda dan anggota dewasa muda tetapi memperkaya pengalaman.

Buku Pegangan Pembina Pramuka
Buku Pegangan Pembina Pramuka Terbaru

1.2. SISTEM AMONG
(1) Pendidikan dalam Gerakan Pramuka ditinjau dari hubungan antara pembina dengan anggota muda dan anggota dewasa muda menggunakan sistem among. 

(2) Sistem Among berarti mendidik anggota GerakanPramuka menjadi insan merdeka jasmani, rokhani, dan pikirannya, disertai rasa tanggungjawab dan kesadaran akan pentingnya bermitra dengan orang lain. 

(3) Sistem among mewajibkan anggota dewasa Gerakan Pramuka melaksanakan prinsip-prinsip kepemimpinan sebagai berikut: 
a. Ing ngarso sung tulodo maksudnya di depan menjadi teladan; 
b. Ing madyo mangun karso maksudnya di tengah membangun kemauan; 
c. Tut wuri handayani maksudnya dari belakang memberi dorongan dan pengaruh 

(4) Dalam melaksanakan tugasnya anggota dewasa wajib bersikap dan berperilaku berdasarkan:
a. Cinta kasih, kejujuran, keadilan, kepatutan,kesederhanaan, kesanggupan
b. Disiplin disertai inisiatif dan tanggungjawab terhadap diri sendiri, sesama 

(5) Hubungan anggota dewasa dengan anggota muda dan anggota dewasa muda merupakan hubungan khas, yaitu setiap anggota dewasa wajib memperhatikan perkembangan anggota muda dan anggota dewasa muda secara pribadi agar perhatian terhadap pembinaannya dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan kepramukaan. 

(6) Anggota Dewasa berusaha secara bertahap menyerahkan pimpinan kegiatan sebanyak mungkin kepada anggota dewasa muda, sedangkan anggota dewasa secara kemitraan memberi semangat, dorongan dan pengaruh yang baik.yang baik ke arah kemandirian. berkorban dan rasa kesetiakawanan sosial. manusia, negara dan bangsa, alam dan lingkungan hidup, sertabertanggung-jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.

1.3. KODE KEHORMATAN
(1) Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan. 

(2) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah :
  • Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan; 
  • Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji; 
  • Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya. 
(3) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Darma 

(4) Kode Kehormatan Pramuka adalah Budaya Organisasi Gerakan Pramuka yang 

(5) Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan adalah :
  • Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
  • Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
  • Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong; 
  • Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan. melandasi sikap, tingkah laku anggota Gerakan Pramuka dalam hidup dan kehidupan berorganisasi. golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya.
Secara terperinci dan jabaran yang selengkapnya bisa di download dibawah ini !


Referensi Artikel Lainnya :


    Subscribe to receive free email updates: