Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S-2 Bagi Guru Pendidikan Dasar

Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S-2 Bagi Guru Pendidikan Dasar : Pendidikan merupakan salah satu pilar terpenting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menjadikan pembangunan pendidikan sebagai agenda utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sebagai strategi untuk menyejahterakan kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S-2 Bagi Guru Pendidikan Dasar
Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S-2 Bagi Guru Pendidikan Dasar

Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan menyejahterakan masyarakat melalui pendidikan tidak dapat dilepaskan dari peran dan fungsi guru pendidikan dasar (Dikdas). Guru dikdas perlu diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensinya.

Pedoman ini disusun sebagai acuan bagi pihak yang berkepentingan agar pelaksanaan program pemberian bantuan peningkatan kualifikasi akademik S-2 bagi guru dikdas berlangsung lancar dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. 

Pedoman Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S-2 Bagi Guru Pendidikan Dasar {Download di sini}


Referensi Artikel Lainnya :


    Subscribe to receive free email updates: