Proposal Kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG)

Proposal Kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) : Dalam pelaksanaan Peraturan Menteri Negara Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasai Nomor : 16 Tahun 2009, yang mulai berlaku 1 Januari 2013. Program ini dengan berfokus pada nilai tambah reformasi guru yang digagas pemerintah, dengan memperkuat hubungan antara proses sertifikasi dan pemberian tunjangan profesi untuk percepatan proses pembelajaran siswa. 

Oleh karena itu peningkatan mutu pendidikan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dilakukan secara simultan terhadap berbagai pihak yang berkompeten secara langsung, yaitu pengawas, kepala sekolah dan guru. Peningkatan mutu pada komponen-komponen tersebut pada ujungnya berimplikasi terhadap peningkatan kualitas lulusan siswa sebagai outputnya. Pada tataran implementasinya kegiatan-kegiatan peningkatan mutu tersebut haruslah memenuhi standar-standar mutu yang telah ditetapkan.

Proposal Kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG)
Proposal Kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG)

Kegiatan KKG dan MGMP merupakan kegiatan wajib semua guru pada setiap jenjang jabatan sebagaimana telah diatur dalam Rambu-rambu Penyelenggaraan KKG/MGMP. Dalam 1 tahun, guru diwajibkan mengikuti kegiatan KKG/MGMP paling sedikit 12 kali pertemuan (dapat berarti dalam setiap bulan ada 1 kali pertemuan) dalam beberapa paket kegiatan. Setiap 1 paket kegiatan paling sedikit memerlukan 3 kali pertemuan.

Demi mencapai tujuan program tersebut. Untuk itu dibutuhkan perencanaan program kegiatan yang sistematis dan terstruktur sebagai sebagai pedoman kegiatan dalam 1 tahun. maka rencana kegiatan itu disusun dalam Proposal rencana kegiatan pengembangan diri melalui kegiatan kolektif guru ini dibuat sebagai panduan pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan.

Berikut contoh Proposal Kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) {Download disini}

Referensi Artikel Lainnya :


    Subscribe to receive free email updates: